Kamis, 27 Juni 2013

KONGRES WP.



           KONGRES WATU PINAWETENGAN






Pertemuan di Watu Pinawetengan yang pertama kali tersebut untuk membagi Tanah Minahasa ke dalam 4 bagian utama para teranak/keluarga besar dari anak-anak Toar-Lumimuut. Mereka adalah teranak/keluarga besar Toumbulu (Tombulu), Tontewoh Tonsea), Tompakewa, Tumaratas (Toulour). Sehingga suku asli Minahasa keturunan Toar (ayah) dan Lumimuut (ibu) hanyalah empat suku, yaitu Tontemboan, Tombulu, Tonsea, dan Toulour.
Suku luar pertama yang dianggap sebagai orang Malesung (Minahasa purba) adalah Tondano. Mereka bergabung dengan suku Tumaratas menjadi suku Toulour. Mereka dianggap datang dan mendarat di Tanjung Pulisan di Minahasa Utara dan menetap di wilayah yang di-apar (dimiliki) oleh orang Tonsea. Mereka berpindah tempat beberapa kali sampai akhirnya mereka menetap di pinggiran Danau Tondano dan menamakan dirinya orang Tondano. Orang Malesung menyebut mereka orang Toulour. Suku Tontewoh berganti nama menjadi Tonsea pada saat Kontrak Persahabatan Minahasa-Belanda 10 Januari 1679, sedangkan suku Tompakewa mulai menggunakan nama Tontemboan pada tahun 1875.
Suku lainnya bergabung dengan “Minahasa” (orang Tomohon menyebut Minaesa menjadi Minahesa, dan orang Belanda mengambil cara pengucapan tersebut menjadi Minahasa) adalah Tonsawang, Ratahan, Pasan, Ponosakan, Bantik seiring masa Belanda dan pasca Perang Minahasa-Bolmong yang terakhir. Berbicara mengenai Musyawarah di Watu Pinawetengan, sebenarnya sudah terjadi sebanyak tujuh kali pertemuan, yaitu:

Musyawarah I

Diadakan untuk pembagian Tanah Minahasa oleh keturunan Toar-Lumimuut yang berpusat di Tumaratas saat itu. Berdasarkan penyelidikan J.G.F. Riedel dari silsilah para tokoh Musyawarah I tersebut dari para penutur sejarah silsilah Minahasa, didapati 40 silsilah dan ia berkesimpulan kejadian tersebut terjadi sekitar tahun 670 Masehi. Musyawarah II Diadakan sekitar tahun 1428-1450. Pertemuan ini dilakukan untuk mempersatukan percekcokan antar suku. Pada pertemuan inilah lahir kata Minaesa (Maesa) dan istilah “Watu Pinawetengan i Nuwu”.

Musyawarah III

Diadakan tahun 1642 atau 1654. Pertemuan ini diselenggarakan oleh para Tonaas, Teterusan dan Walian guna mencari kata sepakat untuk mengusir orang Spanyol dari tanah Minahasa dan dicatat dengan goresan di batu tersebut. Padapertemuan ini lahir istilah Watu Pakaeuran Unnuwu yaitu 
batu tempat memusyawarahkan pembicaraan-pembicaraan. Pertemuan ini memutuskan: (1) mengusir orang Spanyol dari Tanah Minahasa, dan (2) memerangi seluruh orang Spanyol di Minahasa. Hal ini dipicu oleh tindakan Spanyol (Tasikela) sendiri. Selain mereka diharuskan membayar upeti perlawanan timbul karena orang Spanyol menghinadan menggangu penduduk serta para wanita tetap Minahasa diganggu mereka. Perlawanan orang Tomohon yang dikenal dengan Perang Tombulu-Spanyol terjadi berawal tanggal 10 Agustus 1643. Waktu itu orang Spanyol hendak mengangkat 
seorang raja untuk Minahasa yaitu Mainalo asal Kinilow yang merupakan keturunan Spanyol-Tombulu. Ukung (kepala negeri) Toumuhung, Lumi menolak permintaan tersebut sehinga seorang serdadu Spanyol menampar pipinya sampai terjatuh. Ia dan seluruh keluarganya naik darah dan mengangkat senjata terhadap orang Spanyol dan hal ini meluas pada rakyat sehingga menimbulkan pemberontakan. Sejumlah 19 orang Spanyol dipancung 
seketika dan 22 orang ditawan. Seluruhnya ada 44 orang dipancung dan dimakan kepalanya sesudah dipanggang masak.

Musyawarah IV

Diadakan pada saat terjadinya Perang Minahasa-Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 1655-1693 terhadap Raja Loloda Mokoagow (Datuk Binangkang). pertemuan ini untuk memusyawarahkan persatuan dan kesatuan kembali suku-suku Minahasa serta strategi perang. Hal ini dicatat dengan goresan pada Watu Pinawetengan. Dengan musyawarah kebulatan tekad persatuan kali ini berakhir dengan kemenangan orang Minahasa. Raja Loloda Mokoagow yang hendak berperang kembali dengan Minahasa pada bulan Juni 1693 di Tompaso berhasil dipukul mundur oleh gabungan serikat suku-suku Minahasa. Pada bulan September 1694 diadakan perdamaian atas desakan VOC. Dalam perdamaian tersebut ditentukan perbatasan Minahasa dengan Bolaang Mongondow ialah sungai Poigar sampai Tanjung Poigar.

Musyawarah V

Diadakan tahun 1807 pada saat terjadinya Perang Tondano-Belanda II tahun 1808-1809. Pada masa Gubernur Jenderal Hindia Belanda H.W. Daendels berkuasa, ia menganjurkan agar dibentuk sebuah pasukan tambahan untuk menumpas pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di seluruh wilayah Hindia Belanda dengan mengerahkan orang Maluku dan Minahasa.

Musyawarah VI

Diadakan tahun 1939 atas prakarsa dari Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai anggota GAPI Pusat. Ia mengumpulkan wakil-wakil dari seluruh pakasaan di Minahasa. Pertemuan ini ditujukan untuk memohon restu suksesnya perjuangan GAPI yang menuntut Indonesia berparlemen dalam kerangka self government-nya. Akhirnya Indonesia (Hindia Belanda) memiliki sebuah parlemen yang bernama Volksraad (=Dewan Rakyat atau DPR sekarang).

Musyawarah VII

Diadakan musyawarah besar tanggal 25 Agustus 1945 oleh para pemimpin Minahasa saat itu untuk kebulatan tekad dan mohon restu akan suatu negara Indonesia merdeka. Watu Pinawetengan sendiri sempat ditutupi timbunan tanah dan semak belukar. Abu letusan Gunung Soputan yang terjadi pada tahun-tahun 1785-86, 1819, 1833/38, 1845, 1890, 1906 sempat menimbuninya. Letusan 1832-33 sedemikian hebatnya sehingga menutupi sumur-sumur (parigi) yang berada pada jarak sekitar 18 km dari Gunung Soputan.
Penginjil Jan A.T Schwarz memprakarsai pencarian Watu Pinawetengan. Setelah Hukum Besar Sonder Mayoor Albert Waworuntu dan Hukum Besar Kawangkoan Mayoor Warokka melihat maksud baik dari penginjil ini maka diadakan pencarian dan penggalian Watu Pinawetengan dengan bantuan Walian. Lalu penggalian dilakukan sepanjang 150 meter. Batu-batu yang ditemukan langsung diteliti. Pada hari kesembilan tanggal 19 Juli 1888 penggali di sebelah utara berteriak gembira “Kinamang ni Empung rengarengan! Wia mo si Watu ne-Opo Mahasa panero-neron! Eee he hoo!”. Penginjil Schwarz merupakan orang luar pertama yang berada di Watu Pinawetengan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tersembunyi, tahun 1938 batu tersebut ditemukan kembali oleh petugas kehutanan (Boswezen) Hindia Belanda bernama S. Moningka serta dilaporkan pada parlemen Minahasa (Minahasaraad atau Dewan Minahasa). Atas jasa anggota parlemen Minahasaraad Dr. Sam Ratulangi sehingga batu tersebut segera dibersihkan dari ilalang dan tanah pasir longsoran lereng Awuan yang menimbuninya. Pada saat ditemukan kembali, kondisi batu tersebut masih berada di atas tanah. Saat diadakan pemugaran yang dilakukan oleh Gubernur Mantik, diadakan penggalian dengan menggali dan memotong punggung Gunung Awuan agar batu tersebut lebih berada di atas tanah. Namun, semakin digali semakin terperosok batu tersebut sehingga usaha penggalian batu itu dihentikan. Lokasi batu tersebut pada mulanya sejajar dengan punggung lereng Gunung Awuan. Pada saat sekarang ini lokasinya terbenam di bawah tanah sedalam 3 sampai 4 meter dari posisi semula.








                                                                     








                                           
                                      
WATU PINAWETENGAN








                                                                          
















Oleh Bodewyn Grey Talumewo